Lindungi Pontensi
Alam Kawasan Karst Citatah
Karst Citatah, kawasan yang
terletak di Bandung bagian Barat
kecamatan Padalarang ini merupakan kawasan yang sangat potensial. Kawasan Karst
Citatah merupakan warisan tertua di Pulau Jawa yang terbentang sepanjang enam
kilometer dari Tagog Apu hingga Rajamandala. Jajaran gunung batu ini terbentuk
pada zaman Miosen 20-30 juta tahun silam (KRCB, 2006). Kawasan ini meliputi Goa Pawon, Pasir Pawon, Pasir Masigit, Pasir bancana,
Karang panganten, Gunung Manik, Pasir Pabeasan dan Gunung Hawu.
Kawasan
Karst Citatah ini bukan hanya memiliki keindahan alam dengan
bangun bentang alam yang khas, unik dan langka, tetapi mengandung nilai ilmiah, nilai ekonomi dan
nilai kemanusiaan yang sangat bermanfaat. Nilai ilmiah disini berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama
yang berhubungan dengan geologi, hidrologi, biologi, ekologi, arkeologi,
kehutanan, dan sosio budaya. Nilai ekonomi
berhubungan dengan keberadaannya sebagai sumber daya alam hayati dan nirhayati,
yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Penambangan batu
gamping, fosfat guano, pengelolaan air, kehutanan, pertanian, perikanan,
pariwisata dan bioekonomi (walet), semuanya memberi nilai ekonomi yang tidak
sedikit. Nilai kemanusiaan, yang berhubungan dengan tatanan sosio budaya
masyarakat setempat yang khas. Tercakup di dalamnya masalah kependudukan,
pendidikan, estetika, adat istiadat, agama, kepercayaan, spiritual, dan
pertahanan.
Namun
saat ini yang dikahwatirkan ialah keindahan Karst Citatah dalam ancaman
kehancuran karena adanya penambangan batu gamping yang berlebihan, eksploitasi
penambangan batu kapur yang dilakukan dengan cara diledakan . bahan peledak
yang mengandung rangkaian dinamit itulah yang berpotensi merusak lingkungan.
Tamim
(60), warga asli sekitar kawasan Karst Citatah yang mengaku bekerja sebagai
penambang manual menjadikan pekerjaannya sebagi mata pencahraiannya. “Saya
menggunakan palu untuk menghancurkan batu-batu yang sekiranya masih bisa di hancurkan”,
katanya ketika kami mengunjungi kawasan karst citatah (16/10). Ia setiap hari
hanya memungut sisa batu-batu kecil yang berserakan di sekitar penambangan yang
kemudian dijualnya ke pabrik-pabrik kapur yang beroprasi disekitar pegunungan
Karst Citatah.
Meskipun
aktifitas penambangan ini mendapat izin resmi dari pemerintah, alangkah
indahnya jika tetap bisa menjaga potensi alam yang ada demi keindahan dan
keseimbangan alam, dengan melakukan penambangan secara tidak berebihan dan
menggunakan cara yang tidak merusak alam, hal ini agar masyarakat sekitarpun
tetap berjalan harmonis dengan alam ingkungan sebagai tempat tinggalnya.[] Sova Sandrawati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar