Kamis, 12 Januari 2012


Lindungi Pontensi Alam Kawasan Karst Citatah
Karst Citatah, kawasan yang terletak di Bandung bagian  Barat kecamatan Padalarang ini merupakan kawasan yang sangat potensial. Kawasan Karst Citatah merupakan warisan tertua di Pulau Jawa yang terbentang sepanjang enam kilometer dari Tagog Apu hingga Rajamandala. Jajaran gunung batu ini terbentuk pada zaman Miosen 20-30 juta tahun silam (KRCB, 2006). Kawasan ini  meliputi  Goa Pawon, Pasir Pawon, Pasir Masigit, Pasir bancana, Karang panganten, Gunung Manik, Pasir Pabeasan dan Gunung Hawu.
Kawasan Karst Citatah ini bukan hanya memiliki keindahan alam  dengan  bangun bentang alam yang khas, unik dan langka, tetapi mengandung nilai ilmiah, nilai ekonomi dan nilai kemanusiaan yang sangat bermanfaat. Nilai ilmiah disini berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama yang berhubungan dengan geologi, hidrologi, biologi, ekologi, arkeologi, kehutanan, dan sosio budaya. Nilai ekonomi berhubungan dengan keberadaannya sebagai sumber daya alam hayati dan nirhayati, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Penambangan batu gamping, fosfat guano, pengelolaan air, kehutanan, pertanian, perikanan, pariwisata dan bioekonomi (walet), semuanya memberi nilai ekonomi yang tidak sedikit. Nilai kemanusiaan, yang berhubungan dengan tatanan sosio budaya masyarakat setempat yang khas. Tercakup di dalamnya masalah kependudukan, pendidikan, estetika, adat istiadat, agama, kepercayaan, spiritual, dan pertahanan.
Namun saat ini yang dikahwatirkan ialah keindahan Karst Citatah dalam ancaman kehancuran karena adanya penambangan batu gamping yang berlebihan, eksploitasi penambangan batu kapur yang dilakukan dengan cara diledakan . bahan peledak yang mengandung rangkaian dinamit itulah yang berpotensi merusak lingkungan.
Tamim (60), warga asli sekitar kawasan Karst Citatah yang mengaku bekerja sebagai penambang manual menjadikan pekerjaannya sebagi mata pencahraiannya. “Saya menggunakan palu untuk menghancurkan batu-batu yang sekiranya masih bisa di hancurkan”, katanya ketika kami mengunjungi kawasan karst citatah (16/10). Ia setiap hari hanya memungut sisa batu-batu kecil yang berserakan di sekitar penambangan yang kemudian dijualnya ke pabrik-pabrik kapur yang beroprasi disekitar pegunungan Karst Citatah.
Meskipun aktifitas penambangan ini mendapat izin resmi dari pemerintah, alangkah indahnya jika tetap bisa menjaga potensi alam yang ada demi keindahan dan keseimbangan alam, dengan melakukan penambangan secara tidak berebihan dan menggunakan cara yang tidak merusak alam, hal ini agar masyarakat sekitarpun tetap berjalan harmonis dengan alam ingkungan sebagai tempat tinggalnya.[] Sova Sandrawati